Pemkab Sergai Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan Pajak Dana Desa
Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan Pajak Dana Desa di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Sergai H Darma Wijaya melalui Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP mengatakan bahwa Kabupaten Sergai yang terdiri dari 237 desa tentu memiliki potensi masing-masing di setiap daerahnya. Akan tetapi, setiap desa memiiki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga merupakan kewajiban para Kepala Desa untuk menyetorkan pajak sesuai kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa,” kata Bupati.
Ia menambahkan jika pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Bupati berharap agar Kepala Desa segera menyelesaiakan kewajibannya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Ia mengajak kepada seluruh Kepala Desa yang belum menyelesaikan pajak sesuai ketentuan agar segera menyelesaikan pajak tersebut.
“ Kepada Kepala Desa yang belum menyelesaikan tunggakan pajak dana desa, saya berharap untuk lebih serius menanganinya. Dan dengan kebersamaan kita ini saling mendukung dan memenuhi kewajiban kita, karena pajak merupakan sesuatu kewajiban yang harus di selesaikan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi, Daniel Zebua menyampaikan jika pertemuan hari ini adalah untuk mewujudkan komitmen terhadap pajak desa yang belum lunas di 153 desa.
Daniel menyebut jika Pemkab Sergai dan KPP Pratama Tebing Tinggi sudah sepakat untuk mengatasi permasalahan ini bersama dengan menandatangani berita acara terkait pajak desa. Karena merupakan hal yang sangat serius, pihak kami juga sudah melakukan tindakan yang tegas guna menagih pajak yang memang harus dibayarkan oleh desa.
“ Kami mengharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, khususnya dengan para Kepala Desa karena pajak yang dibayarkan akan disetor ke negara dan tentunya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Daniel Zebua.
Hadir dalam kegiatan, Kasat Reskrim Polres Sergai Made Yoga Mahendra S.I.K, Mewakili Kajari Sergai, para Camat serta Kepala Desa. (tri)