Bupati Sergai Ikuti Rapat Kerja Virtual bersama Kemendagri, KPK dan LKPP
Serdang Bedagai – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya secara virtual mengikuti Rapat Kerja Virtual Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah bersama Ketua KPK, Medagri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (24/1/2022).
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan jika kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, seperti Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyebut jika Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh Kepala Daerah agar memperhatikan bentuk kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pemahaman yang mendalam tentang kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi praktek korupsi. Pak Tito juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terlebih ada kaitannya dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa,” sebut Bupati Sergai.
Selain itu, sebut Bupati, di kesempatan ini Mendagri juga meminta kepada para kepala daerah menaati protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Diprediksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan akan terjadi di bulan Februari. Perkiraan itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan,” ucapnya.
Masih lanjut Bupati, pesan yang kurang lebih serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Tadi Ketua KPK berharap agar kedepan kasus korupsi apalagi OTT tidak terjadi lagi. Bagi KPK dan Penegak Hukum, orientasinya bukanlah seberapa banyak orang yang ditangkap dan akhirnya dipenjarakan, namun bagaimana menekan praktik korupsi,” ucapnya.
Bupati juga menyebut, Ketua KPK dalam kesempatan ini memaparkan 5 aspek yang rawan jadi pintu masuk korupsi yaitu yang pertama investasi, infrastruktur, perijinan, kedua pengadaan barang dan jasa, tiga pengelolaan APBD termasuk proses legislasi di DPRD, keempat Pengelolaan dan Refocusing dan kelima beban biaya politik Pilkada yang tinggi sehingga bisa mendorong Kepala Daerah untuk korupsi.
Terakhir, Bupati berpesan agar seluruh pihak terkait mempedomani dan memperhatikan seluruh arahan dari ketua LKPP, Mendagri dan KPK.
“Ini demi menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” tandasnya.
Hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Kadis Perkim Sofyan Suri Siregar, S.Sos, MM, dan Kadis PUPR Johan Sinaga, SE, MAP. (tri)